Pengawasan Kesehatan Jemaah Haji Debarkasi Palembang 1440 H/2019 M

by
Pengawasan Kesehatan Jemaah Haji Debarkasi Palembang 1440 H/2019 M

Palembang, September 2019

Serangkaian kegiatan dalam Debarkasi Haji Palembang Tahun 1440 H / 2019 M telah selesai dilaksanakan. Kegiatan yang  berlangsung dari tanggal 16 Agustus 2019 sampai dengan  5 september 2019 telah terlaksana dengan baik

Selain itu Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang sebagai pintu terdepan dalam menjaga kedaulatan kesehatan negara melakukan upaya pengawasan kondisi kesehatan Jemaah haji sebelum berangkat ke Arab Saudi. Upaya pengawasan juga dilakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air, dengan menempatkan thermal scanner di area kedatangan jemaah haji. Hal ini dilakukan untuk menyeleksi adanya tanda awal infeksi suatu penyakit pada jemaah haji.

 

Pengamatan Kondisi Kesehatan Jemaah Menggunakan Thermalscanner

Dari pengamatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang, tercatat jumlah  Jemaah haji yang kembali  mencapai 8.493 orang, dimana Jemaah Haji pria berjumlah 3.776 dan jemaah haji wanita berjumlah 4.717 orang, dan 12 orang dinyatakan wafat di Arab Saudi. Selain pengawasan terhadap kedatangan Jemaah Haji juga dilakukan pelayanan rawat jalan di poliklinik  debarkasi haji Palembang bagi Jemaah Haji yang mengalami gangguan kesehatan. Pada musim haji saat ini, kunjungan Poliklinik pada masa debarkasi haji berjumlah 233 orang Jemaah. diantaranya ada 2 orang Jemaah Haji yang harus ke Rumah Sakit Rujukan.

 

Evakuasi Jemaah Haji Oleh Petugas KKP Palembang

Setelah proses penerimaan Jemaah Haji selesai maka Jemaah Haji diperbolehkan untuk kembali ke tempat asalnya. Namun sebelum itu Jemaah Haji juga diberikan K3JH atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji. Apabila ada jemaah haji mengalami sakit demam, batuk, dan sesak dalam 14 sejak kedatangan di Tanah Air, Jemaah Haji dapat segera berobat ke Puskesmas terdekat dengan membawa K3JH tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka mewaspadai berbagai penyakit yang kemungkinan terbawa oleh jemaah haji antara lain MERSCoV, Meningitis, Kolera, dan lain-lain. K3JH tersebut dibagikan kepada semua jemaah dan memuat isian data diri yang lengkap bagi jemaah bersangkutan dan diberi stempel tanggal tiba dan stempel karantina. Dan bila dalam 14 hari jemaah tetap sehat maka tetap diminta menyetor kartu tersebut ke Puskesmas atau petugas Surveilans Puskesmas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *