Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 374 Tahun 2010, Pengendalian Vektor adalah semua kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan populasi vektor serendah mungkin sehingga keberadaannya tidak lagi berisiko untuk terjadinya
penularan penyakit tular vektor di suatu wilayah atau menghindari kontak masyarakat dengan vektor sehingga penularan penyakit tular vektor dapat dicegah.

Hingga periode semester pertama tahun anggaran 2019, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang telah mencapai realisasi anggaran sebesar 45,42 % dari pagu anggaran tahun 2019. Dalam setiap pencapaian kinerja tentu di sertai dengan pencapaian realisasi anggaran yang proporsional. 

Palembang, 6 Juli 2019

Saat ini Pelaksanaan Embarkasi Haji Palembang Tahun 1440 H/2019 M telah dimulai, hal ini ditandai dengan mulai masuknya Kloter 1 pada Sabtu, 6 Juli 2019 di Asrama Haji Palembang. Dalam proses penerimaan calon jemaah haji, KKP Palembang juga melakukan pelayanan pemeriksaan akhir sebagai tahapan yang menentukan kondisi kesehatan Calon Jemaah Haji sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

Ibadah Haji adalah rukun (tiang agama) islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa, menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin sedunia yang mampu ( material, fisik, dan keilmuan ) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di arab saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji ( ulan Dzulhijah ).

Seiring Komitmen Pimpinan dan Pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang dalam mewujudkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi maka pada Rabu, 19 Juni 2019 diadakan rapat untuk membahas kesiapan tersebut. Rapat tersebut diadakan di Aula Kantor Induk KKP Palembang dan di hadiri oleh sebagian besar Pegawai baik yang sedang berada di Wilayah Kerja maupun Kantor Induk.