Penyelenggaraan Embarkasi Haji Palembang tahun 2022 M / 1443 H tanggal 24 Juni 2022
Pengawasan Sanitasi Lingkungan, Pengawasan Catering Asrama Haji dan Catering Pesawat Haji serta Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
Pengawasan Sanitasi Lingkungan, Pengawasan Catering Asrama Haji dan Catering Pesawat Haji serta Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
Self Assesment Bandara Sehat pada Forum Bandara Sultan Mahmud Badaruddin ll Palembang
Pada Hari Rabu, 13 April 2022, Kepala KKP Kelas ll Palembang, Ibu Emmilya Rosa, SKM, MKM bersama Ketua Forum Bandara Sehat SMB ll Bapak Vinsensius Arieston Laack yang juga Manager Of Airport Operation & Service beserta tim dari Angkasa Pura ll dan KKP Kelas lI Palembang melakukan Self Assesment Bandara Sehat pada Forum Bandara Sultan Mahmud Badaruddin ll Palembang.
Rapat Evaluasi Bandar Udara Sehat
Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat adalah suatu kondisi wilayah pelabuhan atau bandar udara yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja dan masyarakat pelabuhan atau bandar udara dalam melaksanakan aktifitasnya.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kekarantinaan Kesehatan di Wilayah Perairan Sumatera Selatan
Pada Jumat, tanggal 04 Maret 2022 diadakan rapat koordinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang yang dihadiri perwakilan dari KSOP Palembang, GM PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang dan Kepala UPP Sungai Lumpur.
Pelayanan 1 Pintu dalam Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal Satker Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang
Sertifikat Sanitasi Kapal atau Ship Sanitation Control (Exemption) Certificate (SSCC/SSCEC), merupakan dokumen kapal yang menerangkan kondisi sanitasi kapal yang bebas tindakan sanitasi atau telah dilakukan tindakan sanitasi. Sertifikat ini berlaku selama 6 bulan sejak dterbitkan.
Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Vektor di Wilayah Kerja KKP Kelas II Palembang
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang melalui Substansi Pengendalian Resiko Lingkungan secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian vektor di wilayah kerja dalam rangka pengawasan faktor risiko penyakit tular vektor
Tingkatkan Kesadaran Pengendalian Vektor di Pelabuhan dan Bandara, KKP Palembang Adakan Sosialisasi
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 374 Tahun 2010, Pengendalian Vektor adalah semua kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan populasi vektor serendah mungkin sehingga keberadaannya tidak lagi berisiko untuk terjadinya
penularan penyakit tular vektor di suatu wilayah atau menghindari kontak masyarakat dengan vektor sehingga penularan penyakit tular vektor dapat dicegah.