Bekasi, Juli 2019
Perencanaan Anggaran merupakan sebuah tahapan penting dalam desain pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan di tahun berikutnya. Kementerian Kesehatan RI selaku salah satu Kementerian teknis yang melakukan kegiatan dalam bidang kesehatan juga melakukan tahapan tahapan agar proses penganggaran dapat berjalan dengan baik.
Selain itu memperhatikan hasil Trilateral Meeting mengenai RKP 2020 dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/I/1500/2019 maka diadakan pertemuan desk RKA-K/L Pagu Anggaran baik satuan kerja Dekonsentrasi dan Unit Pelaksana Teknis mulai tanggal 21 s/d 29 Juli 2019.

Tim Perencanaan KKP Palembang Melakukan Desk Bersama APIP Kemenkes RI
Sehubungan hal tersebut, maka Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang melalui Tim Perencanaan Anggaran melakukan desk Perencanaan Anggaran di Bekasi Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut dilakukan desk baik kepada Eselon 1 dalam lingkup Ditjend Pencegahan dan Pengandalian Penyakit , Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI dan juga kepada tim APIP Kemenkes RI.
Dalam proses tersebut memang masih terdapat beberapa hal yang masih harus disesuaikan oleh Tim Perencanaan KKP Palembang. dan dengan kegiatan desk tersebut diharapkan agar setiap komponen pelaksana kegiatan terkhusus Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang dapat melakukan penganggaran dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi, sesuai dengan peraturan perundangan undangan dan mampu memberi dampak bagi lintas sektor maupun masyarakat terkait.