Sahabat KesPel,
Inovasi dalam pelayanan publik menjadi sebuah keharusan saat ini. Pelayanan yang mudah dan cepat menjadi tuntutan dari sebuah pelayanan publik. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang saat ini telah memiliki berbagai inovasi terkait pelayanan publik untuk menjawab harapan dari pengguna jasa.

Ecek Kapal, misalnya. Adalah salah satu inovasi kegiatan kekarantinaan di KKP Kelas II Palembang. Sebuah aplikasi yang memungkinkan pengguna jasa untuk mengunggah surat permohonan pemeriksaan dan semua dokumen kekarantinaan kapal yang menjadi syarat penerbitan dokumen kekarantinaan. Salah satu upaya paperless di KKP Kelas II Palembang dan juga untuk mengurangi kontak antaran keagenan dan petugas demi menjaga integritas dalam pelayanan.
Inovasi ini tentu saja setelah dirasa manfaatnya, hendaknya dibagikan dan bisa diadaptasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan lain.
Inisiasi awal telah dilakukan pada hari Selasa, tanggal 18 April 2023, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar membuka ruang untuk berbagi informasi terkait inovasi-inovasi yang ada di KKP Kelas II Palembang. Informasi tentang apa itu eCek Kapal dan bagaimana cara kerjanya juga dibagikan kepada para peserta Zoom Meeting dari KKP Kelas I Makassar.
Besar harapan, agar eCek Kapal bisa menjadi platform dokumen persyaratan kekarantinan kapal yang selama ini belum bisa difasilitasi oleh Sinkarkes.

Selain inovasi eCek Kapal, pada kesempatan itu juga, Ibu Kepala Kantor KKP Kelas II Palembang juga menjelaskan beberapa inovasi lainnya yang ada di KKP Kelas II Palembang, seperti eSIKAKES, SIKAPAL dan TuNaS.
KKP Kelas II Palembang akan terus berupaya memberikan pelayanan publik terbaik melalui berbagai inovasi demi memberikan layanan yang mudah dan cepat. Pelayanan Prima adalah tujuan akhirnya.
KKP Kelas II Palembang, Satker Wilayah Bebas dari Korupsi
Kito Biso Pasti Biso