Palembang, 16 Mei 2019
Menindaklanjuti ditemukannya kasus konfirmasi Monkeypox (MPX) pertama di Singapura pada tanggal 10 Mei 2019, dan Sesuai dengan Surat Edaran Ditjend Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/II/1169/2019, KKP Palembang segera melakukan langkah langkah untuk meningkatkan kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox


Petugas KKP Palembang sedang melakukan setting Thermal Scanner di Bandar Udara SMB II
Beberapa hal yang dilakukan KKP Palembang di Bandara Internasional adalah :
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang melakukan sosialisasi tentang Virus Monkeypox baik langsung maupun lewat media cetak
- Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang mengaktifkan kembali pemindai suhu tubuh (Thermal Scanner) di Bandar Udara Internasional SMB II Palembang
- Mengharapkan kepada Maskapai Penerbangan dengan rute dari Luar Negeri (Singapore) agar menginformasikan kepada petugas KKP, jika ditemukan penumpang dengan gejala demam > 38 Derajat, Sakit kepala hebat dan nyeri punggung.
- Pemeriksaan Pesawat dari Luar Negeri dilakukan terlebih dahulu oleh Quarantine dan hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang, tidak dibenarkan petugas lain mendahului melakukan pemeriksaan pesawat

Petugas KKP Palembang Menyiapkan Ruang Observasi