Palembang, 2 Mei 2019
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang diperlukan adanya alokasi angaran yang bersumber dari APBN. Anggaran Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang pada tahun 2018 adalah sebesar Rp18.233.173.000, anggaran tersebut mengalami kenaikan dibanding Tahun 2017 sebesar Rp3.940.981.000 atau 27,57%, Kemudian penurunan Anggaran tertinggi selama kurun waktu 5 (lima) tahun belakangan ini terjadi pada Tahun 2015, dimana terjadi penurunan sebesar Rp872.255.000 atau 8,72%.
Pagu Anggaran KKP Kelas II Palembang selama 5 (lima) tahun terakhir dapat dilihat pada Grafik berikut
Grafik Pagu Anggaran KKP Kelas II Palembang
Tahun 2014 – 2018

Sementara itu untuk Realisasi Belanja Tahun 2018 adalah sebesar Rp16.870.487.167 atau 92,53% dari Anggaran sebesar Rp18.233.173.000. Realisasi menurut kegiatan program paling tinggi dicapai terdapat pada kegiatan Program Surveilans dan Karantina Kesehatan sejumlah Rp5.051.311.633 atau sebesar 92,91%, sedangkan yang terkecil dicapai oleh Kegiatan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sebesar Rp114.682.000 atau hanya sebesar 71,59%.
Realisasi Belanja KKP Kelas II Palembang selama 5 (lima) tahun terakhir dapat dilihat pada Grafik berikut
Grafik Realisasi Belanja Anggaran KKP Kelas II Palembang
Tahun 2014 – 2018

Selain Realisasi Anggara, Pada Tahun 2018 KKP Palembang juga mendapatkan penerimaan PNBP sebesar Rp9.853.139.438 dari target yang hanya sebesar Rp4.728.585.000, sehingga capaian PNBP KKP Palembang pada tahun 2018 mampu mencapai 208,37 % dari target yang sudah ditetapkan. Penerimaan PNBP tersebut bersumber dari pelayanan vaksinasi internasional, penerbitan dokumen kesehatan kapal dan pesawat udara serta dari penerimaan penerimaan lain sesuai dengan UU yang berlaku.