Undang-undang nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jemaah haji, melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang baik agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan aman sesuai dengan tuntutan ajaran Agama Islam.
Selain itu penyelenggaraan kesehatan haji bertujuan untuk mencapai kondisi isthitoah kesehatan jemaah haji, mengendalikan faktor risiko kesehatan haji, menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan dan Arab saudi, mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan/atau masuk oleh Jemaah haji.
Untuk meningkatkan kesehatan jemaah haji dan dalam rangka cegah tangkal penyakit dalam perjalanan internasional kerjasama dengan petugas pemeriksa kesehatan jemaah haji di 16 Kab/Kota di wilayah Sumatera selatan dibutuhkan suatu pertemuan untuk mensosialisasikan peran Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan terbatas yang mendukung pemberantasan penyakit menular dan penanggulangan wabah serta kelaikan terbang bagi jemaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.

Pertemuan tersebut diadakan mulai tanggal 21 sampai dengan 23 Januari bertempat di Hotel Santika Radial Palembang. Kegiatan ini bertujuan agar Peserta mengetahui dan memahami tentang peran KKP, Evaluasi haji di Embarkasi Palembang pada tahun sebelumnya ( 2018), cara melakukan vaksinasi internasional pada jemaah haji serta kelaikan terbang pada penumpang haji. serta memastikan Terwujudnya koordinasi antara pengelola kesehatan haji di Puskesmas, Dinas Kesehatan 16 kabupaten/kota serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang pada pelaksanaan kesehatan haji Embarkasi Palembang dalam rangka cegah tangkal penyakit pada perjalanan internasional khususnya pada jemaah haji Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan ini pula, banyak sekali materi yang disampaikan oleh para narasumber yang berasal dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang antara lain oleh Bapak Marjunet, SKM, M.Kes, Ibu Amelia,M.Kes,Ibu Neni Karnani,M.Kes dan Bapak F. Arya Hidayat, SpKP.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh 84 peserta pertemuan yang berasal dari Dokter pemeriksa puskesmas dan petugas pengelola kesehatan haji dinas kesehatan 16 kabupaten/kota Provinsi Sumatera selatan, Dokter pemeriksa kesehatan haji Puskesmas Kota Palembang, Pengelola kesehatan haji Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang.

Pelaksanaan kegiatan pertemuan dari persiapan hingga akhir acara secara umum berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta pertemuan dapat mengikuti acara sampai selesai. Para Peserta terlihat sangat antusias pada saat penyampaian materi, sehingga dari awal acara sampai dengan penutupan dapat diikuti dengan baik.
Diharapkan pertemuan ini dapat menjalin koordinasi antara KKP Kelas II Palembang sebagai PPIH bidang kesehatan Embarkasi Palembang dengan petugas pemeriksa kesehatan jemaah haji di daerah Sumatera Selatan dalam rangka cegah tangkal penyakit perjalanan internasional dan mewujudkan jemaah haji yang sehat. Dan untuk perbaikan kegiatan pemeriksa kesehatan jemaah haji di masa yang akan datang.