Palembang, 3 Mei 2019
Berkenaan dengan akan datangnya Bulan Ramadhan 1440 H dan untuk memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam dalam menjalankan Ibadah secara optimal dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 349 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan, maka dilakukan penyesuian jam kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang sebagai berikut :
1. Hari Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 WIB – 14.30 WIB
Waktu Istirahat : Pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB
2. Hari Jum’at : Pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB
Waktu Istirahat : Pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB
