Pandemi Virus Corona yang terjadi di Indonesia menyerang ke segala sendi kehidupan. Komitmen Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mencegah keluar masuknya penyakit Covid-19 senantiasa dilakukan terus menerus tanpa henti terutama di lingkungan Pelabuhan Laut Boom Baru Palembang dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Corona Virus (CoV) adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya 2 jenis corona virus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Novel corona virus (2019-NCoV) adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Menyikapi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas antara wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik sosial dan ekonomi , pertahanan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia maka Presiden Republik Indonesia menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020, tanggal 31 Maret 2020